RPJMD Kota Malang disusun sebagai penjabaran dari VISI, MISI Kota Malang, serta program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Mengacu pada MISI Kota Malang 2009-2013 dapat dijabarkan Program Pembangunan Kota Malang 2009 - 2013 sebagai berikut :
·         MISI 1 : MEWUJUDKAN DAN MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS
·         Peningkatan mutu tenaga kependidikan;
·         Peningkatan mutu manajemen pendidikan;
·         Pemerataan akses dan fasilitas pendidikan;
·         Pemerataan fasilitas pendidikan;
·         Peningkatan pendidikan luar sekolah (PLS);
·         Peningkatan akses masyarakat ke perpustakaan;
·         Pengelolaan dan pelestarian arsip daerah.


·         MISI 2 : MEWUJUDKAN PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT

·         Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana / prasarana kesehatan;
·         Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis dan paramedis;
·         Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat;
·         Peningkatan kualitas kesehatan bayi dan ibu melahirkan;
·         Peningkatan perilaku hidup sehat;
·         Peningkatan pencegahan dan pemberantasan penyakit;
·         Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan.

·         MISI 3 : MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN YANG RAMAH LINGKUNGAN
·         Peningkatan perencanaan, penataan dan pengendalian tata ruang;
·         Perencanaan pembangunan berbasis IPTEK;
·         Perencanaan pembangunan berbasis masyarakat;
·         Peningkatan kualitas air, tanah dan udara;

·         MISI 4 : MEWUJUDKAN PEMERATAAN PEREKONOMIAN DAN PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH SEKITARNYA 

·         Peningkatan investasi;
·         Peningkatan perekonomian daerah dan sekitarnya;
·         Peningkatan kemandirian koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM);

·         MISI 5 : MEWUJUDKAN DAN MENGEMBANGKAN PARIWISATA YANG BERBUDAYA
·         Peningkatan dan mengembangkan obyek wisata;
·         Peningkatan nilai jual potensi pariwisata daerah;
·         Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana wisata, seni dan budaya;
·         Peningkatan seni budaya Malangan.

·         MISI 6 : MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA
·         Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian;
·         Peningkatan kesempatan kerja;
·         Peningkatan kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan pemerintah provinsi maupun dengan daerah lain;
·         Peningkatan jangkauan informasi dan kualitas jaringan informasi;
·         Penataan Administrasi Kependudukan;
·         Penataan keuangan daerah;
·         Peningkatan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan kepada masyarakat;
·         Peningkatan partisipasi pemuda dan perempuan dalam pembangunan;
·         Peningkatan organisasi kemasyarakatan;
·         Peningkatan kualitas Keluarga Berencana dan kesejahteraan keluarga;
·         Pembinaan keolahragaan;
·         Penataan organisasi dan ketatalaksanaan organisasi perangkat daerah;
·         Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur pemerintah daerah;
·         Peningkatan pendayagunaan dan pengamanan aset daerah;
·         Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kota;
·         Penyediaan air bersih;
·         Peningkatan pengelolaan sampah di sumber sampah, TPS dan TPA;
·         Peningkatan pengaturan dan pengendalian sistem manajemen transportasi sesuai tataran transportasi kota;
·         Penyediaan sarana dan prasarana kenyamanan lalu lintas dan penumpang;
·         Peningkatan jumlah produk hukum;
·         Penegakan Perda melalui Sidang Yustisi dan penyelesaian sengketa hukum;
·         Peningkatan fungsi legislasi dalam perumusan kebijakan publik;
·         Peningkatan peran serta masyarakat dalam keamanan dan ketertiban masyarakat;
·         Pembinaan dan kerukunan hidup antar umat beragama;
·         Pengentasan kemiskinan;
·         Peningkatan pembinaan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial/PMKS;
·         Peningkatan pelayanan bagi korban bencana alam dan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar